User Posts (crawling.user_posts)
Menampilkan baris 10 per halaman — Total baris: 33036.
← Back
Nomor
Username
Caption
Post Date
Channel
Post ID
Shortcode
Created At
Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum karyawan honorer di Pemkot Samarinda dengan total kerugian 1,8 miliar rupiah. Senin (04/12/2023) Pengungkapan ini berawal dari laporan pengaduan korban NA ke Polsek Sungai Pinang pada tanggal 05 November 2023 yang menyatakan bahwa telah ditipu oleh seorang oknum honorer Pemkot Samarinda karena diberi 1 lembar Cek dengan nilai Rp. 1.814.893.000 namun pada saat akan dilakukan pemindah bukuan di Bank Kaltimtara Jln. D.I. Pandjaitan Kec. Sungai Pinang ternyata saldo tidak cukup. Saksi an. LV yang merupakan karyawan Bank Kaltimtara menyampaikan bahwa Cek senilai Rp. 1.814.893.000,- yang dibawa oleh korban telah di lakukan kegiatan Pemindah bukuan pada tanggal 02 November 2023 namun Cek tersebut di tolak dengan keterangan Saldo Tidak Mencukupi. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polsek Sungai Pinang melakukan upaya klarifikasi terhadap pemberi Cek tersebut yaitu saudari RF yang bekerja sebagai Honorer di lingkungan Pemkot Samarinda. RF mengaku bahwa awalnya meminjam dana sebesar Rp. 1.242.400.000 terhadap korban pada tanggal 31 Agustus 2023 yang peruntukannya untuk Kegiataan Pengadaan Barang bagian kerjasama Sekretariat Kota Samarinda. Untuk meyakinkan korban memberikan pinjaman dana maka tersangka RF menjanjikan kepada korban akan memberikan keuntungan atas peminjaman dana tersebut sebesar Rp. 572.493.000,- dan akan mengembalikan dana tersebut dalam kurun waktu 3 minggu. Pada saat jatuh tempo, tersangka RF memberikan 1 lembar Cek dengan nilai Rp 1.814.893.000 tertanggal 02 November 2023. Dari fakta yang ditemukan diketahui bahwa dana yang dipinjam dari korban tersebut ternyata digunakan oleh tersangka RF untuk investasi dan bukan untuk kegiatan pengadaan barang di Sekretariat Pemkot Samarinda. Lembar Cek yang diberikan tersangka RF kepada korban juga tidak pernah terjadi kegiatan transaksi
2025-10-23 19:55:58
Sampai jumpa lagi Stadion Segiri dengan wajah baru dan semakin manyala ???
2025-10-23 19:55:09
Akhir Pekan Staycation di @hotelmesra Samarinda, Hotel Bernuansa Alam Yang Asri, Green, Natural
2025-10-23 19:54:51
Amnesty International Indonesia menilai, pemerintah Indonesia melanggar hak asasi manusia (HAM) apabila mengembalikan para pengungsi Rohingya ke negara asal mereka, Myanmar. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, negara-negara wajib melindungi setiap orang yang sedang dalam kejaran kejahatan dan persekusi di negara asal. "Kalau kebijakan pemerintah adalah mengembalikan pengungsi Rohingya ke negara asalnya, dalam hal ini Myanmar, itu jelas melanggar hak asasi manusia, melanggar konvensi internasional yang mewajibkan negara-negara untuk melindungi siapa pun orang yang ada dalam bahaya atau dalam pengungsian dari kejaran kejahatan dan persekusi di negara asalnya," kata Usman saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023). Baca selengkapnya https://nasional.kompas.com/read/2023/12/06/16580411/amnesty-pemerintah-langgar-ham-jika-kembalikan-pengungsi-rohingya-ke-myanmar
2025-10-23 19:54:25
Dua kapal rombongan etnis rohingya kembali mendarat di Aceh. Kali ini, mereka berlabuh di Gampong (Desa) Blang Raya, Laweung, Kabupaten Pidie dan Gampong Blang Ulam, Kecamatan Masjid Raya. Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek mengatakan, di Desa Blang Raya, Kabupaten Pidie, mereka mendarat Minggu (10/12/2023) pukul 03.30 wib. “Tadi malam, jumlahnya sekitar 200-an,” kata Miftach, saat dikonfirmasi Kompas, Minggu. Kapolsek Krueng Raya, Ipda Rolly Yuiza Away, mengatakan, di Gampong Blang Ulam, Kecamatan Masjid Raya, jumlah etnis Rohingya yang mendarat sebanyak sekitar 135 orang. ? hotlisimanjuntak
2025-10-23 19:54:04
Modus aksi pengetap (penimbun) bahan bakar minyak (BBM) di Samarida kembali bergeser. Setelah terungkap menggunakan motor bertangki besar modifikasi dan mobil, kini diduga memanfaatkan atribut ojek online (Ojol). Keberadaan pengetap BBM, diduga untuk memasok ‘Pertamini‘ dan untuk mwmperjualbelikan kembali, lagi-lagi ramai jadi pembicaraan warga. Selengkapnya https://www.niaga.asia/beratribut-ojol-diduga-jadi-modus-baru-pengetap-bbm-di-samarinda/
2025-10-23 19:53:55
Saksikanlah Ragam Kreatif KIM Samarinda 2023, Sabtu 16 Desember 2023 di GOR Segiri Samarinda, Ada Pengukuhan KIM, Bazar, Lomba, Pertunjukan Kesenian, Pentas Dangdut, dll
2025-10-23 19:53:41
Pemakaman terpidana kasus korupsi yang merupakan mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Kota Batu, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta agar ke depan dilakukan peninjauan ulang mengenai prosedur pemakaman di TMP. "Kami menyesalkan seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia ternyata dimakamkan di Taman Pahlawan," ujar Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu (10/12). "Sekaligus ke depan perlu me-review kembali tentang protap [prosedur tetap] siapa yang berhak dimakamkan di TMP, yang semestinya apa pun penghargaannya jika ternyata setelahnya terbukti korupsi, harusnya semua penghargaan tersebut di-ases kembali kelayakannya dan haknya untuk dikubur di TMP," ungkap Ghufron. Selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231211071208-12-1035461/pemakaman-napi-korupsi-di-taman-makam-pahlawan-jadi-sorotan-kpk.
2025-10-23 19:53:34
Bagaimana Menurut Pian ?
2025-10-23 19:52:39
All in kesiapa sanak?
2025-10-23 19:52:17
Prev
1
2
3
…
Last
Next