User Posts (crawling.user_posts)
Menampilkan baris 10 per halaman — Total baris: 33036.
← Back
Nomor
Username
Caption
Post Date
Channel
Post ID
Shortcode
Created At
Belasan warga gabungan yang berdomisili di Kelurahan Karang Asam Ilir, Karang Asam Ulu dan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur melakukan aksi tutup mulut, Jumat (5/7/2024). Aksi ini sebagai bentuk protes mereka terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda yang tak kunjung membayarkan ganti untung lahan mereka yang terdampak pembangunan Jalan Rapak Indah pada 2002 lalu. Dalam aksi ini para simpatisan menutup mulut mereka menggunakan lakban dan duduk bersila beralaskan terpal. Ada pula yang sampai duduk di tepi jalan meski di bawah guyuran hujan yang tidak lama berganti teriknya matahari. Selengkapnya https://kaltim.tribunnews.com/2024/07/05/tak-jadi-tutup-jalan-rapak-indah-samarinda-warga-tuntut-hak-ganti-rugi-lahan-dengan-mulut-tertutup
2025-10-23 18:00:20
Momen pedih dialami Kiper Timnas Putri Indonesia U-17 bernama Edelweiz Auradiva karena dinyatakan gagal saat mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD). Deretan prestasi dan medali yang berhasil ditorehkan tak menjamin Edelweiz Auradiva bisa diterima dengan mudah masuk ke SMK Negeri di Balikpapan. Sederet medali, piagam, dan piala yang selama ini telah ia raih, ternyata tetap tak mampu membuat siswi berprestasi ini lolos dalam seleksi PPDB. Bahkan, Edelweiz Auradiva juga mendapatkan rekomendasi langsung dari PSSI dan juga KONI Kaltim. Rekomendasi tersebut dilampirkan sebagai bukti siswi berprestasi di cabang olahraga sepak bola putri. Selengkapnya https://jakarta.tribunnews.com/2024/07/06/momen-pedih-edelweiz-auradiva-kiper-timnas-putri-u17-medali-tak-berpengaruh-hingga-gagal-lolos-ppdb
2025-10-23 18:00:15
Satu korban terj3pit dilarikan ke Rumah Sakit. Untuk Vidio kita upload di chanel telegram menghindari tekdon IG. Join cek Story
2025-10-23 17:59:50
Baru-baru ini beredar viral di Media Sosial (Medsos) Instagram Samarinda unggahan mengenai perilaku oknum sopir taksi di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Sungai Siring. Mereka dikabarkan terkesan memaksa penumpang yang tiba di bandara untuk menggunakan taksi resmi. Sopir-sopir taksi tersebut bahkan dikesankan seperti melakukan razia terhadap penumpang yang baru tiba di kawasan bandara. Mereka mengawasi dengan ketat agar penumpang tidak menggunakan transportasi online yang lebih dikenal oleh masyarakat. Penumpang yang ingin tetap menggunakan taksi online harus berjalan keluar dari area bandara yang jaraknya cukup jauh dari terminal kedatangan. Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran bagi penumpang yang datang maupun yang hendak terbang dari bandara. Banyak penumpang merasa risih dengan kesan memaksa dari sopir taksi tersebut. Selengkapnya di @kaltimetam.id
2025-10-23 17:59:29
Gimana setuju aja kah buanmu?
2025-10-23 17:59:13
Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan bukti satupun pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon. "Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatkan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung, Senin (8/7/2024). https://aceh.tribunnews.com/2024/07/08/breaking-news-pegi-setiawan-bebas-gugatan-praperadilan-dikabulkan-hakim-status-tersangka-tak-sah
2025-10-23 17:58:56
Live Konser Jono & Joni di ex Bandara Temindung
2025-10-23 17:58:42
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan mulai berkantor di sana jika listrik dan air sudah tersedia. Presiden menyatakan ia tidak ingin memaksakan sesuatu yang belum siap. Saat ditanya mengenai rencananya untuk berkantor di IKN mulai Juli 2024, Jokowi mengatakan hal itu tergantung kesiapan infrastruktur termasuk listrik dan air. Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah," kata Jokowi kepada wartawan usai melepas bantuan kemanusiaan Indonesia untuk Papua Nugini dan Afghanistan di Jakarta, Senin (8/7/2024). Dia mengatakan sudah mendapatkan laporan soal kesiapan air dan listrik di IKN. Namun, kata dia, kedua hal tersebut belum siap. Selengkapnya https://www.kompas.tv/nasional/520855/ditanya-soal-pindah-ke-ikn-juli-jokowi-air-sudah-siap-belum-listrik-sudah-siap-belum
2025-10-23 17:58:33
Viral rumah salah satu pemain Timnas Indonesia U-16 Faldy Alberto terancam dibongkar. Rumah Faldy Alberto di Bojonegoro. Faldy Alberto tinggal di rumah sederhana sangat buruk di sana. Hal itu diposting akun instagram informasi sepak bola, @blitznews_football. Pemain Timnas Indonesia U-16 Faldy Alberto Hengga tinggal di rumah yang memprihatinkan, terancam dibongkar," begitu tulis akun itu, Selasa (9/7/2024). Faldy Alberto Hengga, anak pertama dari dua bersaudara, dibesarkan di sebuah rumah sederhana terbuat dari papan kayu di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Ruang tamu, kamar tidur, dan dapur menyatu tanpa sekat, menjadi saksi bisu perjuangannya. Selengkapnya https://www.suara.com/bola/2024/07/09/082608/viral-rumah-reyot-pemain-timnas-indonesia-faldy-alberto-di-bojonegoro-terancam-dibongkar
2025-10-23 17:58:27
Polsek Samarinda Ulu Melaksankan Pengungkapan Perkara Tindak Pidana P3lec3han Seksual An4k Dibawah Umur Reskrim Polsek samarinda Ulu Berhasil menggukap perkara Tindak Pidana Pelecehan Seksual An4k Di Bawah Umur An. MY Pelaku ditangkap di Kel. Karang Asam Ilir Kec. Sungai Kunjang, Wakapolsek Samarinda Ulu Akp Marthen Roson, mengatakan bahwa benar pihaknya mengamankan pelaku pada Senin (08/07) siang hari. Adapun Kronologis kejadian 25 Juni 2024 sekitar jam 18.28 wita terjadi pelecehan anak di bawah umur yang mana pada saat itu korban dengan berjalan kaki habis shalat dari masjid pada saat di oerjalanan di Jl. Gn. Cermai Kel. Jawa melintas pelaku saat itu mengendarai sepeda motor merk honda vario 150 warna hitam dengan no pol KT 4174 BAL dan pada saat itu berpapasan dengan korban kemudian pelaku melakukan pelecehan terhadap korban di bawah umur atas kejadian tersebut korban keberatan dan melaporkan ke polsek samarinda ulu dan berdarakan CCTV di TKP kemudian unit opsnal melaksanakan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari selasa tanggal 08 Juli 2024 sekira pukul 14.30 wita di Jl. Slamet Riyadi Kel Karang Asam Ilir dan pelaku diamankan ke polsek samarinda ulu untuk pemeriksaan lebih lanjut Barang bukti : -, 1 ( satu ) rekaman CCTV di TKP -, 1 ( satu ) unit sepeda motor merk honda Vario 150 warna hitam dengan no pol KT 4174 BAL -, 1 ( satu ) buah helm merk GM warna putih -, 1 ( satu ) lembar jaket warna hitam bertuliskan quick silver Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dalam pasal 82 ayat ( 1 ) jo pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu pengganti UU nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
2025-10-23 17:58:23
Prev
1
2
3
…
Last
Next