User Posts (crawling.user_posts)
Menampilkan baris 10 per halaman — Total baris: 33036.
← Back
Nomor
Username
Caption
Post Date
Channel
Post ID
Shortcode
Created At
Siapa Nih Yang Sering Cari Cemilan Tengah Malam ?
2025-10-23 16:35:42
PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA PERUSAHAAN yang Semula PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK SAMARINDA (Perseroda) menjadi PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BANK SAMARINDA (Perseroda) Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. ---------------------------------------------- Follow Us ! IG : @banksamarinda Fb : banksamarinda perseroda email : kantorpusat@banksamarinda.co.id website : banksamarinda.co.id Telp. : (0541) 205818 #samarinda #kotapusatperadaban #spiritofmahakam #sinergitanpabatas #inklusikeuangan #banksamarinda #bankmilikpemerintahkotasamarinda
2025-10-23 16:35:22
Niatnya Sudah Bener Gak Sih ?
2025-10-23 16:34:27
Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus kem4tian Muhammad Ramlan, seorang warga yang tew*s usai menjadi sasaran amukan massa di Jalan Sumber Baru, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang. “Kejadian ini terjadi di RT 15 Kelurahan Masjid, Samarinda Seberang. Menurut informasi awal yang kami terima, korban menunjukkan perilaku yang membuat warga merasa tidak aman. Ini memicu tindakan spontan warga yang kemudian menyerangnya secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban terluka parah,” jelas Kombes Pol Ary Fadli dalam konferensi pers, Jumat (25/10/2024). Hasil penyelidikan yang intensif akhirnya mengarah pada delapan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolresta menyebutkan bahwa kedelapan tersangka tersebut berinisial ST, ID, AB, IS, AM, AR, SR, dan RH. Proses penetapan tersangka ini didasarkan pada berbagai bukti yang berhasil dihimpun, termasuk keterangan saksi di lokasi kejadian, rekaman CCTV, serta bukti elektronik lainnya. “Atas perbuatan mereka, para tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP yang mengatur tentang tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara,” ujarnya. Selengkapnya di https://kaltimetam.id/polresta-samarinda-ungkap-kasus-kematian-muhammad-ramlan-akibat-amukan-massa-8-orang-ditetapkan-sebagai-tersangka/
2025-10-23 16:34:25
Wajahmu Sangat Jelas di CCTV, Detik Ini Tersebar Luas Ke Seluruh Penjuru Kota Samarinda
2025-10-23 16:32:55
Sekarang Maling Kok Pada Berpasangan Ya
2025-10-23 16:32:36
Panik Kan! Sudah Mimin Padahi CCTV ada dimana-mana
2025-10-23 16:32:17
Beberapa Kejadian Terakhir Oknum Pencuri Menggunakan Atribut Ojol Yang Disalahgunakan
2025-10-23 16:31:18
HIDUNG MANCUNG TANPA OPERASI? Pengerjaan cukup 3 menit aja sudah bisa dapat hidung mancung ala Barbie??? Barbie Nose di @zenasmdlaser_bydryona & @zenabpp_laserclinic aja! Dengan pengerjaan langsung oleh dr. @yonasanita Promo Hanya mulai 4jutaan aja! Gas kepoin instagram mereka sekarang ?
2025-10-23 16:30:22
Yok Sayang Anak ....Sayang Anak. Boneka Labubu Lengkap Telah Hadir di Toko Sultan Baby Shop Jalan Aisyiyah / Simpang 4 Raudah III
2025-10-23 16:29:33
Prev
1
2
3
…
Last
Next