User Posts (crawling.user_posts)
Menampilkan baris 10 per halaman — Total baris: 33036.
← Back
Nomor
Username
Caption
Post Date
Channel
Post ID
Shortcode
Created At
Link Pendaftaran: https://perumdamtirtakencana.id/pendaftaran-sambungan
2025-10-23 16:29:12
Absen Yang Dulu Pernah Naik Komedi Putar di Kebun Raya
2025-10-23 16:28:40
Kamu Kelurahan Mana ?
2025-10-23 16:28:37
Pernah Ngojek dari Samarinda Ke Tenggarong Cuma Mau Beli Es Teler. Bagaimana Ceritamu ?
2025-10-23 16:28:28
Ayo Daftar Online
2025-10-23 16:27:46
Apa Nama Yang Cocok Untuk Bayinya Guys ?
2025-10-23 16:27:42
Transportasi Kapal Kelotok di Sungai Mahakam Masih Tetap Eksis Hingga Kini
2025-10-23 16:27:20
Raminya Nah Wal, Banyak Acil Bungas-bungas
2025-10-23 16:27:01
Personel Sat Reskoba Polresta Samarinda Ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. bahwa di Jl. Mugirejo sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu. Setelah itu pelapor dan saksi melakukan observasi dengan cermat pada alamat tersebut, selanjutnya Pada hari Jumat, tanggal 01 November 2024 sekitar pukul 15.30 Wita, pelapor dan saksi melakukan penangkapan 1 (satu) orang laki laki yang sedang berada di pinggir jalan yang mengaku Bernama Sdra B S ALS B BIN J (Alm)), pada saat di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti 1 (satu) buah kotak rokok warna hiram merk GA yang berisikan 1 (satu) buah Plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 (satu) poket/bungkus Narkotika jenis sabu seberat 50,69 Gram/Brutto yang di temukan di kantong celana belakang sebelah kiri kemudian di temukan kembali 1 (satu) buah plastic klip yang berisikan 7 (tujuh) poket/bungkus Narkotika jenis sabu seberat 2,94 Gram/Brutto di kantong celana depan sebelah kanan, kemudian dari keterangan Sdra B S ALS B BIN J (Alm) Narkotika Jenis sabu tersebut di pesan melalui Sdra Z A ALS E BIN S (Alm) kemudian pelapor dan saksi melakukan pengembangan di Jl. Lambung Mangkurat tepatnya di dalam rumah di amankan Sdra Z A ALS E BIN S (Alm) dan di temukan barang bukti 1 (satu) unit HP Android Samsung A02S warna merah hitam. Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut. Barang yang diamankan 1. 1 (satu) poket/bungkus Narkotika jenis sabu seberat 50,69 Gram/Brutto; 2. 7 (tujuh) poket/bungkus Narkotika jenis sabu seberat 2,94 Gram/Brutto; 3. 1 (satu) buah Plastik warna hitam; 4. 1 (satu) buah kotak rokok warna hiram merk GA; 5. 1 (satu) buah plastic klip; 6. 1 (satu) unit HP Android Samsung A02S warna merah hitam
2025-10-23 16:26:57
Rusmadi Wongso resmi mengundurkan diri dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), tak lama usai dirinya mendeklarasikan mendukung calon gubernur Kalimantan Timur yang tak diusung oleh partai tersebut. Selengkapnya https://kaltim.antaranews.com/berita/225609/rusmadi-wongso-resmi-mundur-dari-pdi-p-buntut-berbeda-dukungan-pilgub
2025-10-23 16:26:43
Prev
1
2
3
…
Last
Next